PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JALUR PRESTASI 2023
Penulis Admin-MTs Negeri 1 SerangMadrasah Negeri 1 Kabupaten Serang ( MTS N 1 Serang ) yang beralamat di Jl. Ciptayasa Km. 01 Ciruas, Serang - Banten membuka kesempatan bagi siswa-siswi terbaik dari lulusan SD/MI untuk bergabung bersama menjadi generasi unggul dan berakhlakul karimah melalui JALUR PRESTASI pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini. MTS N 1 Serang merupakan madrasah yang telah memiliki/meraih berbagai prestasi baik dari segi akademik maupun non akademik. Prestasi-prestasi tersebut mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, sampai dengan Nasional.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi tahun 2023 ini dilaksanakan secara Offline. Pendaftaran Jalur Prestasi dimulai pada tanggal 13 Maret - 17 Maret 2023.
<<< DOWNLOAD BROSUR >>>
Tulisan Lainnya
Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64
Serang — MTs Negeri 1 Serang melaksanakan upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 pada Rabu, 14 Agustus 2025, di halaman madrasah. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan diikut
MTs Negeri 1 Serang Menjadi Tuan Rumah Pembukaan Lomba HUT RI ke-80 Tingkat Kabupaten Serang
Serang, 7 Agustus 2025 — Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang menyelenggarakan serangk
MTs Negeri 1 Serang Dorong Budaya Literasi Lewat Program “Julit”
Serang — Dalam rangka menumbuhkan budaya literasi di lingkungan sekolah, MTs Negeri 1 Serang melalui Perpustakaan Ibnu Sina menggelar kegiatan Jumat Literasi yang dikenal dengan n
Informasi Kehadiran bagi Siswa/siswi baru Lulus PPDBM 2025
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dengan hormat, kami menginformasikan kepada seluruh siswa dan siswi baru yang telah dinyatakan lulus PPDBM 2025, baik melalui jalur prestasi
Info Lapor diri dan Rapat Komite PPDBM 2025 Reguler dan Prestasi
Lapor diri Jalur Reguler akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 5 Mei 2025. Jam operasional layanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan jeda istirahat pada pukul

